IndonesiaLineNews-Jakarta-Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Non-UMK, di Ruang Gelatik Utama, Kantor Wali Kota setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, dalam sosialisasi ini pemerintah ingin memastikan setiap pelaku usaha dapat memahami dengan jelas kewajiban pelaporan, serta bagaimana laporan tersebut dapat berkontribusi pada pertumbuhan investasi yang lebih efektif di Jakarta Selatan.
“Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta pada triwulan kedua 2024 mencapai Rp 120,4 triliun, dan Jakarta Selatan menyumbangkan Rp 52,6 triliun. Jakarta Selatan menempati peringkat pertama di antara lima wilayah lainnya,” ujarnya, Selasa (10/9).
Ia berharap, pada triwulan ketiga ini Jakarta Selatan dapat mencapai target yang memuaskan. Tingginya realisasi investasi di Jakarta Selatan menunjukkan bahwa Jakarta Selatan memiliki daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.
“Investasi ini bukan hanya tentang angka dan laporan saja, tetapi tentang komitmen kita untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan juga perekonomian lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kota Jaksel, Indarini Ekaningtias, menambahkan, kegiatan ini adalah kegiatan pertama dengan mendatangkan langsung para pelaku usaha di wilayah Jakarta Selatan.
“Kita ingin meningkatkan nilai realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan dan menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk menyelesaikan permasalahan terkait pelaporan LKPM,” ucapnya.
Menurutnya, dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Penata Kelola Penanaman Modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nursyamsi Gemawaty, dengan materi Sosialisasi Pencabutan dan Pembatalan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pelaku Usaha.
Kemudian, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Lucky Julianto yang membawakan materi sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
“LKPM ini juga menjadi pembanding, bidang usaha apa yang paling diminati di Jakarta Selatan. Kami ingin agar LKPM ini semakin tertib karena ini disampaikan setiap triwulan. Bila mereka tidak menyampaikan LKPM, itu berarti tidak ada data yang tercatat di kami,” tandasnya.