IndonesiaLineNews– Jakarta-Dinas Perhubungan Jakarta Barat menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Daan Mogot, KM 17, Kalideres, Jumat (2/8).
Pengawas Operasi Lintas Jaya Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto menuturkan, kegiatan ini melibatkan sebanyak 16 personel gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri. Hasilnya, sebanyak delapan kendaraan ditindak.
“Delapan kendaraan yang ditindak terdiri dari satu kendaraan dijatuhi sanksi setop operasi dan tujuh kendaraan di-BAP tilang,” ujar Dedi.
Ditambahkan Dedi, penindakan dilakukan karena surat-surat kendaraan tidak lengkap dan melebihi kapasitas muatan.
“Kami berharap penindakan yang dilakukan akan memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.