IndonesiaLineNews – Operasi Anti narkotika (Antik) yang digelar di Provinsi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran, telah berakhir selama 14 hari pelaksanaan.
Operasi ini digelar menyasar jenis narkoba sabu, sabu, eksrasi hingga jenis happy five.
“Operasi antik di Riau yang digelar sejak tanggal 11 hingga tanggal 24 Juli, selama 14 hari telah berakhir,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, Sabtu (27/7).
Hasilnya, Polda Riau dan jajaran memproses sebanyak 228;laporan polisi (LP) dan mengamankan 327 tersangka.
Rincian barang bukti yang diamankan, jenis ganja kering sebanyak 5.073 gram. Sedangkan, jenis sabu sebanyak 16.689,87 gram.
Untuk jenis pil ekstasi Polda dan jajaran berhasil mengamankan 669 butir dan jenis Happy five sebanyak 10 butir.
“Hasil operasi antik, jenis ganja diamankan 5.073 gram, sabu 16.689,87 gram, ekstasi sebanyak 669 butir dan happy five sebanyak 10 butir,” jelas Kombes Anom.
Selain para tersangka dan barang bukti narkoba, Polda dan jajaran juga menyita diduga uang hasil transaksi sebesar Rp116.958.000.
Barang bukti lainnya yang juga turut diamankan diantaranya 280 unit hp para tersangka.
Kemudian, 11 unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut narkoba, serta 61 unit sepeda motor.
“Data di atas merupakan capaian kinerja Polda Riau dan Polres jajaran dalam satu bulan terakhir,” pungkas Kombes Anom.mcr/hb