IndonesiaLineNews-Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan Prancis dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI).
DJKI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor KI Prancis atau Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Kamis (11/7).
Direktur Jenderal KI Min Usihen, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat dini hari, mengatakan MoU tersebut penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI.
“Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya,” ucap Min.
Min menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI.
Di sisi lain, Min menyebut, DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional.
“Akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik untuk masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional,” ujar dia.
Sementara itu, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) INPI Pascal Faure, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaruan nota kesepahaman tersebut.
Pascal mengatakan, MoU itu memiliki manfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.
“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini,” tutur Pascal.
Penandatangan MoU tersebut menandakan dilanjutkan-nya kerja sama yang telah sebelumnya berlaku. Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani nota kesepahaman tentang kekayaan intelektual yang pertama di Jakarta.