OJK: Asuransi tradisional mendominasi 73,08 persen total premi

IndonesiaLineNews-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar Rp53,72 triliun atau 73,08 persen dari total premi asuransi jiwa yang sebesar Rp73,51 triliun per Mei 2024.

“Sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62 persen year-on-year. OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin Masyarakat Indonesia,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, untuk asuransi unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) memiliki komposisi 26,92 persen dari total premi atau sebesar Rp19,79 triliun pada Mei 2024.

Produk ini mengalami penurunan sebesar -18,23 persen secara tahunan (yoy). Menurut Ogi, penurunan premi disebabkan turunnya premi produk baru.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan dalam skala industri OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk terus mengembangkan cara yang lebih efektif dalam mengelola asumsi yang digunakan untuk menetapkan premi dan kewajiban, dan melakukan monitoring atas penempatan investasi yang sesuai dengan kewajiban.

“Serta memperhatikan aspek likuiditas dan kualitas aset, sehingga perusahaan dapat membayar kewajiban yang jatuh tempo dan terus tumbuh secara berkelanjutan ke depan,” ujarnya.

Adapun dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Senin (8/7), total aset industri asuransi di bulan Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen year-on-year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.

Jika dirinci, total aset asuransi komersil mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen (yoy). Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi naik 8,59 persen (yoy), yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,23 persen serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen (yoy).

“Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 441,93 persen dan 326,66 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024, Jakarta, Senin.

Di sisi lain untuk asuransi non-komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy.