IndonesiaLineNews-Jakarta-Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih berharap pemerintahan baru periode 2024–2029 berkomitmen penuh terhadap peningkatan pelayanan publik.
Najih menyampaikan hal itu ketika ditemui usai sesi diskusi Rakernas I 2024 Ombudsman RI bertajuk Urgensi Fungsi Koordinasi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Periode 2024–2029 di Jakarta, Rabu malam.
“Kita berharap bahwa optimisme masyarakat terhadap pemerintahan baru itu betul-betul dapat didukung dengan terpilihnya pembantu-pembantu presiden yang betul-betul punya komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Najih.
Menurut dia, kelembagaan dari kementerian maupun lembaga dan badan negara dibentuk untuk melayani dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebab itu, ia berharap Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto memilih orang yang memiliki komitmen untuk mewujudkan visinya secara profesional.
“Sehingga tindakan-tindakan yang menyimpang seperti malaadministrasi, korupsi, nepotisme itu perlu dihindari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Najih mengatakan bahwa Ombudsman merencanakan untuk membentuk perwakilan di provinsi baru yang dimekarkan, termasuk juga Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini karena terbentuknya provinsi baru juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman.
“Memang Ombudsman akan merencanakan untuk membentuk perwakilan-perwakilan di provinsi-provinsi baru tersebut. Karena itu memang memerlukan dukungan dari pemerintahan baru juga,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pemerintahan mendatang berkomitmen untuk mencegah terjadinya malaadministrasi.
“Malaadministrasi adalah sebuah tindakan yang bisa melencengkan dari tujuan kita bernegara, termasuk yang bisa menjauhkan tujuan Pak Prabowo jadi presiden. Karena itu, upaya untuk meningkatkan efektivitas dari pelayanan atau kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” kata Muzani.
Menurut Muzani, sebagai lembaga yang ditugasi undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI perlu diperkuat agar pemantauan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah bisa lebih optimal.
Akan tetapi, sambung dia, Ombudsman tidak boleh dipandang sebagai mata-mata. “[Ombudsman] harus dianggap sebagai sebuah mitra yang bisa memperkaya pelayanan publik dari lembaga negara kepada rakyat,” kata Muzani.