IndonesiaLineNews-Jakarta-PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dalam rangka memperluas layanan penambahan jumlah pemegang rekening di pasar modal Indonesia.
Dengan kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke- 26 sebagai pemegang rekening KSEI dan menjadi bank daerah ketiga yang memperoleh status sebagai Pemegang Rekening KSEI.
“Kami harap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ujar Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
Samsul berharap bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya wilayah Jawa Tengah.
“Harapannya Bank Jateng akan membantu pertumbuhan jumlah investor di Tanah Air yang saat ini memiliki kebutuhan terhadap layanan investasi yang lebih mudah dan cepat,” ujar Samsul.
Dalam kesempatan sama, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono menyebut bahwa kerja sama ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia, melalui layanan jasa kustodian yang berfokus untuk kemudahan investor.
“Kemudahan tersebut antara lain dapat menikmati manfaat investasi secara optimal, dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap cepat, tepat, dan akurat, serta didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” ujar Ony.
Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank kustodian pada 2 April 2024, dan akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (reksa dana).
Selain itu, perseroan juga akan melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.
Berdasarkan data KSEI, jumlah investor pasar modal sampai Mei 2024 telah mencapai 12,94 juta SID, dengan komposisi 12,17 juta investor reksa dana, sebanyak 5,72 juta saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN).
Sementara itu, per Mei 2024 khusus untuk wilayah Jawa Tengah, jumlah investor di Jawa Tengah telah mencapai 1,54 juta SID, yang menempati posisi keempat terbesar jumlah investor di Indonesia.