Komnas HAM usul tambah anggaran Rp37,15 miliar untuk 2025

IndonesiaLineNews-Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp37,15 pada Tahun Anggaran 2025 yang diarahkan antara lain untuk mengakomodasi pengawalan pembangunan Ibu Kota Nusantara hingga perbaikan gedung Kantor Komnas HAM pusat maupun daerah.
Ketua Komnas HAMĀ Atnike Nova Sigiro mengatakan dua program itu masuk ke dalam program prioritas lembaga, bersama dengan akomodasi belanja pegawai serta program lainnya. Dia menjelaskan, saat ini yang anggaran yang teralokasi pada pagu indikatif hanya sebesar Rp99,5 miliar.
“Jika dilihat dari tiga tahun terakhir, tren alokasi anggaran Komnas HAM mengalami peningkatan,” kata Atnike saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Terpilih untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), menurutnya, Komnas HAM memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berkesesuaian dengan prinsip HAM.
Menurutnya, desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan, namun tetap harus menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam pembangunan IKN tersebut.
Dia menjelaskan ada sejumlah strategi Komnas HAM dalam mengawal pembangunan IKN, di antaranya mengawal proses pembangunan melalui peningkatan fungsi koordinasi, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKM serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara dan aktor negara di IKN, hingga memperkuat layanan terpadu Komnas HAM bagi masyarakat seperti fungsi pelayanan pengaduan pemantauan dan mediasi.
“Juga, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Komnas HAM untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN,” kata dia.
Selain soal IKN, dia juga menjelaskan usulan tambahan anggaran itu antara lain untuk perbaikan gedung kantor Komnas HAM di Jalan Cisadane, Jakarta, serta enam Kantor Sekretariat Komnas HAM di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Menurutnya, perbaikan gedung itu perlu dilakukan demi penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penguatan kapasitas SDM untuk Komnas HAM sangat penting, khususnya untuk mengawal pembangunan IKN. Terlebih lagi, menurutnya, pelanggaran HAM secara fisik saat ini menurun dibandingkan pelanggaran HAM yang terkait ekonomi.
“Misalnya pembekalan SDM soal-soal hukum investasi, ketenagakerjaan, kemudian bagaimana melindungi buruh migran kita,” kata Habiburokhman.