IndonesiaLineNews-Jakarta-Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Kamis ini dan mereka yang termasuk kelompok sensitif disarankan mengenakan masker, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 107 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 38 mikrogram per meter kubik dan angka ini menunjukkan 7,6 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Rekomendasi kesehatan lainnya adalah masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
Jakarta dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia, berada di urutan keempat setelah Pagak, Jawa Timur, lalu Tangerang dan Surabaya dengan indeks kualitas udara terburuk yakni masing-masing di angka 155, 132 dan 112.
Tetapi, bila dibandingkan dengan 116 negara lain, indeks kualitas udara di Jakarta berada di peringkat ketujuh yang terburuk.
Peringkat pertama kota paling berpolusi yakni Dubai (174), Kampala, Uganda (171) lalu Medan (169), Kinshasa, Kongo (144) dan Delhi, India (107).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.