IndonesiaLineNews-Jakarta-Bank Indonesia (BI) menyatakan pada akhir kuartal I-2024, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto 253 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal-IV 2023 yang sebesar 261,2 miliar dolar AS.
“Posisi investasi internasional Indonesia pada triwulan I-2024 mencatat kewajiban neto yang menurun,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu.
Erwin menuturkan penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I-2024 turun 0,8 persen quarter-on-quarter (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS dari 745,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV-2023.
Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Sementara itu, investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal I-2024 tercatat sebesar 485,7 miliar dolar AS, naik 0,4 persen (qtq) dari 483,9 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV-2023.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I-2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal tersebut tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I-2024 sebesar 18,4 persen, lebih rendah dari 19 persen pada kuartal IV-2023.
Struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.