Transaksi festival halal BI Kaltim capai Rp1,36 miliar

IndonesiaLineNews-Samarinda-Festival halal dengan nama Kaltim Halal Festival (Kalafest) yang digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) selama tiga hari, Kamis-Sabtu (30 Mei – 1 Juni/2024), menghasilkan transaksi mencapai Rp1,36 miliar.
“Capaian transaksi sebesar Rp1,36 miliar ini merupakan hasil rangkaian Kalafest, termasuk Sharia Expo dan Business Matching dengan jumlah pengunjung mencapai 74.325 orang,” ujar Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Minggu.
Dalam rangkaian ini juga ada seminar ekonomi dan keuangan syariah dengan tema “Menakar Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kaltim”.
Dalam seminar ini juga ada Sharia Conference yang diikuti 5.557 peserta. Di seminar ini disebutkan jumlah produk yang bersertifikasi halal melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Kota Samarinda mencapai 6.572 UMKM, hingga Mei 2024
Indeks pemahaman peserta terhadap ekonomi dan keuangan syariah dalam kegiatan ini berada pada rata-rata 89 per 100, sementara pengajuan melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 220 aplikasi.
“Upaya mendukung akselerasi sertifikasi halal terus dilakukan, mengingat pentingnya peran industri halal untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas basis ekonomi syariah sehingga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Menurutnya, Kalafest digelar untuk meningkatkan literasi terhadap potensi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar), mendorong perluasan “halal value chain”, serta platform promosi produk halal dan terkurasi dalam dua agenda utama, yaitu sharia conference dan sharia expo.
Budi  menyampaikan apresiasi atas dukungan dari seluruh pihak untuk menyukseskan kegiatan Kalafest 2024, sehingga giat selama tiga hari tersebut sukses, banyak warga yang tertarik kemudian berkunjung, hingga perolehan nilai transaksi dari usaha syariah cukup tinggi
“Festival ini berkolaborasi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim bersama Pemprov Kaltim, yakni untuk diseminasi berbagai kebijakan dan isu-isu terkini terkait eksyar dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perluasan rantai usaha halal,” katanya.