Polres Pesisir Barat tingkatkan patroli preventif jelang WSL Krui Pro

IndonesiaLineNews-Lampung-Personel Polres Pesisir Barat Provinsi Lampung, meningkatkan kegiatan patroli preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang kejuaraan selancar dunia WSL Krui Pro 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dihubungi dari, Lampung Selatan, Minggu mengatakan, kegiatan patroli preventif itu bertujuan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

“Terutama menjelang kegiatan Krui Pro WSL QS 5000 yang dipusatkan di Pantai Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat pada 28 Mei 2024 sampai 4 Juni 2024 mendatang,” kata dia.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi kejahatan, pihaknya melaksanakan patroli skala besar dengan memperluas aktivitas patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan wisatawan asing yang berada di Kabupaten Pesisir Barat.

“Jadi memang patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan peserta dan official WSL Krui Pro. Polres Pesisir Barat beserta Polsek jajaran melaksanakan KRYD yang bertujuan untuk menjaga Kamtibmas agar kondusif dan selalu tertib di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” katanya.

Ia juga mengatakan, hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat adalah langkah nyata Polri untuk selalu melayani, mengayomi, maupun membantu masyarakat.

“Dalam patroli itu ada beberapa titik lokasi patroli dalam kegiatan tersebut antara lain dititik lokasi ruas jalan lintas barat (jalinbar) di wilayah Kecamatan Way Krui hingga Simpang Pahmung Kecamatan Pesisir Tengah,” ujarnya.

Kapolres mengajak masyarakat agar bisa bekerjasama dengan kepolisian khususnya Polres Pesisir Barat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lapangan.

Ia juga mengatakan, dengan adanya hal tersebut, bisa memberikan rasa aman dan tertib di wilayah Pesisir Barat. Segera hubungi kepolisian setempat bila mendapat informasi atau melihat hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

“Kegiatan itu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tawuran, kenakalan remaja, ngelem dan mabuk-mabukan dan prostitusi. Dan juga mencegah adanya penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, gangguan Kamtibmas, hingga mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor),” ujar dia.