Legislator DKI Dukung Rencana Jakpro Fasilitasi Warga Eks Kampung Bayam

IndonesiaLineNews-Jakarta-Rencana PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan memperkerjakan warga setelah proses pengosongan Kampung Susun Bayam tuntas, diapresiasi anggota Komisi D DPRD DKI, Nurhasan.

Menurut Nurhasan, dengan mendapat pekerjaan nantinya warga bisa mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekomoni, selain   hak mendapatkan ruang hidup yang layak.

“Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya bagus, karena selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak juga perlu penghasilan,” katanya, melalui rilis yang diterima redaksi beritajakarta, Minggu   (26/5).

Karena itu,  dia berharap penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam tidak berlarut-larut dan minta Jakpro untuk segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini, agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.

“Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro secara musyawarah dan mufakat, hingga tercapai win win solution agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Jakpro berjanji memberikan kesempatan bagi warga untuk menjadi tenaga kerja di sejumlah venue milik perusahaan setelah mereka  mengosongkan Kampung Susun Bayam dan menempati fasilitas hunian yang berikan.

“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, kami berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro,” kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/5) lalu..

Selain itu, Jakpro juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus.

“JakPro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan,” tulis pihak Jakpro

Sebelumnya, warga diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB). Di sisi lain, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji akan memberi pelatihan kerja kepada para warga.