IndonesiaLineNews-Medan-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terutama yang berada di daerah pariwisata dan sekitarnya agar memanfaatkan hari libur untuk menaikkan omzet.
“Libur ini dapat direspons UMKM dengan menyediakan produk-produk yang dicari wisatawan,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat.
Menurut Naslindo, libur yang diterapkan pemerintah mulai dari hari besar keagamaan hingga cuti bersama membuat objek-objek wisata ramai pengunjung.
Misalnya saja, pada libur Lebaran 2024, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut memperkirakan ada sekitar 500 ribu wisatawan yang berada di wilayahnya.
Dari angka itulah, Naslindo menyebutkan UMKM berpotensi menambah omzet dari kepadatan pelancong.
Dia memperkirakan setiap orang dari luar Sumut yang datang ke provinsi itu berpotensi mengeluarkan uang di kisaran Rp700 ribu sampai Rp1 juta per hari.
“Itu sudah termasuk belanja mereka untuk hotel, transportasi, makanan dan oleh-oleh. Ini yang mesti ditanggapi oleh UMKM,” kata Naslindo.
Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rinciannya, hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Pada Mei 2024 saja, masyarakat Indonesia menikmati lima hari libur yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (9 Mei), Hari Raya Waisak (23 Mei) serta cuti bersama pada 10 dan 24 Mei.
Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat terdapat sekitar 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, di mana sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.