KemenPPPA: Anak depresi karena ponsel diberi pendampingan pemulihan

IndonesiaLineNews-Jakarta-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan seorang anak laki-laki kelas 6 SD berinisial A (13) di Cirebon, Jawa Barat, yang mengalami depresi karena ponselnya dijual sang ibu, mendapatkan pendampingan untuk proses pemulihan.

“Kami sudah melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi untuk memastikan masalah yang dihadapi anak dapat ditangani dengan baik,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Nahar mengatakan Pemerintah Kota Cirebon telah menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan memberikan layanan psikologis bagi A.

“Dalam penanganan juga telah didampingi pekerja sosial, dan konselor yang ada di PPT (Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak) rumah sakit,” katanya.

Dari hasil pemantauan, A membutuhkan dukungan profesional di bidang kejiwaan.

“(Kondisi anak) membaik, tapi masih membutuhkan dukungan profesional,” katanya.

Nahar mengatakan keluarga tersebut tengah menghadapi masalah ekonomi. Selain itu, juga kurang optimalnya pengasuhan orang tua karena pengasuhan hanya dilakukan oleh ibu, sementara ayahnya berada di luar kota.

Kondisi ini menyebabkan anak mengalami perubahan perilaku dan membutuhkan layanan khusus.

A dipastikan akan melanjutkan pendidikan ke kelas 7 Sekolah Menengah Pertama.

“A yang baru selesai SD, harus juga dipastikan dapat melanjutkan sekolah ke kelas 7 dan ini juga memerlukan pendampingan khusus. Untuk memastikan proses pemulihan, selain tetap mendapatkan dukungan yang baik dari tetangga dan lingkungan sosialnya, juga sangat membutuhkan intervensi psikiater dan psikolog,” kata Nahar.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan A yang tantrum saat pihak sekolah mendatangi rumahnya.

A juga sempat tidak bersekolah selama 10 bulan dan diduga mengalami depresi usai ponselnya dijual ibunya untuk membiayai keperluan sehari-hari.*