Kemenko PMK ingatkan dampak perubahan iklim terhadap hak anak

IndonesiaLineNews-Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan dampak perubahan iklim terhadap anak-anak sehingga terdapat rencana mitigasi yang mempertimbangkan sudut pandang anak.

“Dampak kekeringan berkepanjangan yang berulang berpengaruh terhadap kelompok rentan termasuk anak-anak,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam pembukaan Seminar Nasional Multi Sektor dan Kickf Off Generasi Iklim di Jakarta, Kamis.

“Dampak nyata yang dirasakan anak-anak di antaranya infeksi saluran pernapasan akut sehingga menyebabkan mereka tidak dapat masuk sekolah, kerawanan pangan sebagai dampak kekeringan yang berkontribusi pada kemiskinan dan mendorong peningkatan pernikahan anak serta prevalensi stunting,” tambahnya.

Hasil itu didasarkan oleh Save The Children yang melakukan kajian pada 2023 terkait aksi adaptasi dan antisipatif perubahan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan fokus wilayah Sumba Timur, Lombok Barat dan Kupang.

Membacakan pidato Menko PMK Muhadjir Effendy, Woro juga memberikan contoh kekeringan yang berkala sebagai salah satu dampak perubahan iklim juga membuat anak-anak dilibatkan dalam pengambilan air dengan jarak jauh. Kondisi itu selain mengganggu kegiatan sekolah tetapi juga memberikan tekanan kepada keluarga.

“Dampak krisis iklim ini menjelaskan bahwa anak-anak menanggung beban yang berat dan tidak proporsional karena tumbuh dalam situasi yang mengancam. Kondisi ini diperberat dengan anak memiliki faktor-faktor yang membuatnya lebih rentan secara fisik, sosial dan ekonomi. Dengan demikian, krisis iklim adalah juga krisis hak-hak anak,” ujarnya.

Untuk itu, perlu dilakukan penyiapan resiliensi anak agar dapat beradaptasi dan melaksanakan peran lebih sesuai dengan perubahan yang terjadi, serta terus melakukan terobosan baru supaya bisa hidup dengan layak.

Dia menyatakan setelah terselenggaranya Seminar Nasional dan Kick Off tersebut penting ada tindaklanjut dalam bentuk advokasi, diseminasi, kampanye penyadaran, serta dukungan publik untuk merespon dan meningkatkan resiliensi .

Menurut Indeks Risiko Iklim Anak yang dikeluarkan UNICEF pada 2021, Indonesia berada dalam peringkat ke-46 dari 195 negara dengan faktor iklim dan lingkungan padan tingkat keparahan sangat tinggi yaitu 8,1 dan kerentanan anak 4,2.