IndonesiaLineNews-Jakarta-Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) mendirikan posko pengamanan di enam titik di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan itu selama masa libur Lebaran 2024.
“PPK Kemayoran mendirikan pos pengamanan di enam titik, yaitu di bawah flyover Jalan Benyamin Sueb, pintu parkiran C3, di samping monumen ondel-ondel, bundaran Jalan Angkasa, di depan pintu 1 JIExpo Jalan Benyamin Sueb, dan di bawah flyover Jalan HBR Motik,” kata Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran Yudi Sugara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan upaya rutin yang dilakukan tim pengamanan PPK Kemayoran untuk memastikan keamanan warga masyarakat yang beraktivitas di kawasan Kemayoran. Namun, menjelang perayaan Idul Fitri, intensitas pengamanan ditingkatkan.
“Peningkatan pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat Kemayoran khususnya menjelang perayaan Idul Fitri,” ucap Yudi.
Langkah konkret yang dilakukan oleh tim pengamanan PPK Kemayoran dalam menghadapi perayaan Idul Fitri, lanjut Yudi, di antaranya membentuk tim gabungan pengamanan Muspika Kecamatan Kemayoran dan Kecamatan Pademangan yang terdiri atas Koramil, Satpol PP, Dishub serta Polsek Kemayoran.
Ia menjelaskan PPK Kemayoran bertanggung jawab mengelola kawasan smart city Kemayoran yang aman dan nyaman dengan rutin melakukan patroli keamanan kawasan.
“Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang kami lakukan, terutama pada perayaan hari-hari besar. Kehadiran petugas keamanan yang lebih aktif dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.
Sebelumnya, di awal Ramadhan, PPK Kemayoran juga telah mengoptimalkan pengamanan kawasan dengan melakukan penertiban pekerja seks komersial. Upaya tersebut juga dilakukan sebagai kontribusi PPK Kemayoran dalam mewujudkan kawasan yang aman dan nyaman untuk semua.
Dikutip dari laman setneg-ppkk.go.id, PPK Kemayoran merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri keuangan nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011.
BLU PPK Kemayoran bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri atas Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau), PPK Kemayoran bersama dengan mitra bisnis dan investor terus membenahi dan membangun infrastruktur serta pengembangan kawasan.