IndonesiaLineNews-Jayapura-Kapolda West Sepik Papua Nugini (PNG) Superintendent Commanding Officer
Michael Auirap menjajaki kerjasama dengan Polda Papua untuk memberantas/mengatasi narkoba jenis ganja yang diselundupkan dari negara tersebut.
“Memang benar dalam wilayah perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan narkoba jenis ganja dari PNG,” kata Kapolda West Sepik Papua Nugini (PNG) Superintendent Commanding Officer Michael Auirap kepada ANTARA di Jayapura, Rabu
Faktor ekonomi yang menyebabkan banyak warga PNG menyelundupkan ganja ke Jayapura sehingga pihaknya berharap dengan adanya kerjasama antara Kepolisian West Sepik dengan Polda Papua dapat menekan terjadinya kasus tersebut.
Ditemui setelah melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua, Auirap mengakui, ganja di PNG termasuk barang ilegal yang dapat dijatuhi hukuman hingga 7 tahun penjara.
Karena itu, pihaknya bersama berbagai pihak di PNG akan melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan warga agar tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum
“Mudah-mudahan dapat dengan adanya kerjasama antar kedua kepolisian yang berada di perbatasan maka kasus penyelundupan terutama ganja,” harap Kapolda West Sepik Papua Nugini (PNG) Superintendent Commanding Officer Michael Auirap
Selama berada di Jayapura, rombongan pejabat dari Provinsi West Sepik PNG berkunjung ke Lapas Narkoba Doyo, Kabupaten Jayapura.
Kepala Lapas Narkoba Doyo Samaludin Bogra secara terpisah mengakui ada sebanyak 110 WN PNG yang sedang menjalani hukuman di Lapas Doyo.
“Jumlah narapidana berkebangsaan PNG terus meningkat karena terlibat aksi kriminal yang berkaitan dengan narkoba,” kata Bogra seraya menambahkan, saat ini di Lapas Doyo tercatat 612 narapidana.
Jumlah tersebut melebihi daya tampung hanya menampung 308 orang, kata Kalapas Narkotika Doyo Samaludin Bogra.