Pengamat: RI harus tetap waspada walau Prabowo bertemu Xi Jinping

IndonesiaLineNews-Jakarta-Pengamat Militer Alman Helvas Ali menilai Indonesia harus tetap waspada dalam menjaga kedaulatan laut walaupun Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping (2/4).

“Kita harus tetap waspada karena seringkali apa yang dikatakan oleh China di dunia diplomasi berbeda dengan apa yang mereka lakukan di laut,” kata dia saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Alman, China selalu mengklaim bahwa kawasan ujung selatan dari kawasan Laut China Selatan (LCS) merupakan teritorialnya.

Padahal, berdasarkan keputusan PBB tentang hukum laut pada 2017 menyatakan bahwa kawasan itu merupakan wilayah Natuna Utara yang menjadi teritorial Indonesia.

Alhasil, kata Alman, konflik dengan China sempat memanas lantaran negeri tirai bambu itu sempat menuntut Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran migas di sana.

Tidak hanya itu, konflik China dengan negara Asia lain di LCS juga kerap terjadi lantaran negara yang dipimpin Xi Jinping itu selalu mengklaim teritorial laut wilayah lain.

Alman pun mengambil contoh pertemuan antara kapal laut China dan Filipina di perbatasan LCS yang sempat membuat situasi memanas beberapa waktu lalu.

Karenanya, dia menilai penjagaan perbatasan laut Indonesia oleh jajaran TNI tetap harus disiagakan pasca pertemuan Prabowo dengan Xi Jinping kemarin. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.

“China ini bermain dua muka karena bagaimanapun, China mengklaim semua wilayah selatan adalah wilayah teritorial dia,” jelas Alman.

Sebelumnya, Prabowo telah melakukan kunjungan kenegaraan ke China sejak Senin (1/4) hingga Selasa (2/4).

Tujuan kedatangannya dalam rangka membangun hubungan bilateral antar-Indonesia dan China serta membuka peluang untuk kerja sama di bidang militer.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menemui jajaran pejabat tinggi China yakni Presiden China Xi Jinping, PM China Li Qiang dan Menteri Pertahanan, Admiral Dong Jun.