Dispusip Lakukan Pra-akreditasi Perpustakaan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI

IndonesiaLineNews-Jakarta-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Adapun kunjungan ini bertujuan melakukan pembinaan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Pra-Akreditasi Perpustakaan menindaklanjuti rencana Perpustakaan Ditjen Imigrasi untuk melakukan akreditasi di tahun ini.

Pembinaan dilakukan dengan berkonsultasi tentang cara pemenuhan bukti dukung atas indikator-indikator komponen akreditasi perpustakaan susai Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 304 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah.

Pada kesempatan itu, tim juga melihat langsung kondisi eksisting perpustakaan serta menggali potensi yang bisa digunakan untuk pemenuhan bukti dukung tersebut.

Ketua Subkelompok Pembinaan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Khusus Kedinasan (PPUPTPK) Dispusip DKI Jakarta, Arif Fadillah mengatakan, Perpustakaan Ditjen Imigrasi memiliki potensi karena keunikan koleksi serta kuatnya dukungan dari pihak pimpinan terhadap keberlangsungan perpustakaan.

Menurutnya, keunikan koleksi yang dimiliki terkait dengan karya cetak dan karya rekam keimigrasian, perpustakaan ini berpotensi sebagai pusat literasi keimigrasian di Indonesia.

“Sedangkan yang perlu ditingkatkan adalah dari segi penyelenggaraan dan pengelolaannya agar kinerja perpustakaannya semakin terukur. Oleh karena itu, pembinaan ini rencananya akan berlanjut hingga benar-benar siap untuk dilakukan penilaian akreditasi,” ungkap Arif.

Pustakawan ahli muda Perpustakaan Ditjen Imigrasi, Fipit Fatimah menyampaikan, rekomendasi dalam pembinaan pra-akreditasi ini dapat membantu pengelola mempersiapkan bukti-bukti dukung untuk penilaian akreditasi nanti.

“Terima kasih kepada Dispusip Provinsi DKI Jakarta atas pembinaannya. Berikutnya kami harap dapat dilakukan pembedahan instrumen lebih mendalam dan diikuti oleh pimpinan kami secara langsung. Semoga Perpustakaan Ditjen Imigrasi bisa mendapatkan hasil akreditasi yang terbaik,” kata Fipit.

Sebagai informasi, Dispusip Provinsi DKI Jakarta tengah gencar melakukan pembinaan perpustakaan, salah satunya melalui pembinaan Pra-Akreditasi bagi segala jenis perpustakaan seperti, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi maupun Perpustakaan Khusus yang ada di wilayah DKI Jakarta.