China perkuat penindakan keras terhadap penangkapan ikan ilegal

IndonesiaLineNews-Beijing-China akan menerapkan langkah-langkah baru untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan ilegal pada 2024, kata Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China pada Jumat (22/3).

Upaya ini termasuk memperkuat perlindungan terhadap bayi belut, spesies berharga yang secara ekonomis penting, kata Liu Xinzhong, pejabat di kementerian tersebut, dalam sebuah konferensi pers.

Regulator akan memperketat penegakan hukum guna memastikan penertiban penangkapan bayi belut, sehingga mendorong perkembangan yang sehat dari industri-industri terkait, tutur Liu.

Kementerian akan terus menegakkan larangan penangkapan ikan di cekungan Sungai Yangtze dan kepatuhan terhadap kebijakan pengawasan paling ketat selama moratorium penangkapan ikan musim panas di China, kata pejabat itu.

Berbagai upaya juga akan dilakukan untuk konservasi margasatwa akuatik dan pengaturan industri akuakultur, imbuh Liu.