IndonesiaLineNews-Sukoharjo,Jateng-Pemungutan suara ulang (PSU) diselenggarakan di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, salah satunya Sukoharjo pada Ahad, 18 Februari 2024.
PSU di Kabupaten Sukoharjo ada di TPS 32, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Meskipun ini merupakan coblosan ulang, warga tampak tetap antusias berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Tercatat ada 263 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS itu. Dari pukul 7.00 WIB, warga berdatangan ke TPS 32 untuk mencoblos. PSU di TPS itu untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota DPD.
Mekanisme PSU berlangsung sama dengan pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari lalu. Jadwal pemungutan suara dimulai pukul 7.00 hingga 13.00 WIB.
Pada PSU ini, selepas mencoblos para pemilih di TPS 32 tersebut mendapatkan es teh dan makanan yang disediakan oleh petugas.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono mengemukakan pelaksanaan PSU mulai dari pendistribusian logistik pemilu juga dijalankan sesuai perundangan yang berlaku. Tahapan itu mendapat pengawalan dari petugas pengamanan hingga sampai ke TPS.
“Semua sama, mulai dari surat undangan hingga surat suara namun untuk yang diulang hanya untuk 2 surat suara, Pilpres dan DPD. Nanti akan ada keterangan khusus ini PSU,” ujar Arief ketika ditemui awak media di sela-sela pemungutan suara di TPS 32 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Menurut Arief, PSU di TPS 32 itu dilaksanakan atas dasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo dari temuan petugas PPL ada pemilih yang hanya bermodalkan KTP ikut mencoblos di TPS 32.
“Banyak faktor penyebab kondisi tersebut terjadi. Tidak dipungkiri juga KPPS ada kelelahan juga. Dari hasil mitigasi kami, dari KPPS memang sudah kenal dengan pemilih karena mereka berdomisili di sini. Ada faktor salah baca juga di berita bahwa hanya dengan menggunakan KTP boleh memilih,” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto mengatakan sampai saat ini hanya 1 TPS di Sukoharjo yang direkomendasikan untuk dilaksanakam PSU. Namun demikian, pihaknya akan melihat perkembangan karena masih ada tahapan rekapitulasi penghitungan suara.
“Potensi ada, tapi semoga saja tidak ada lagi PSU. Ini masih ada rekapitulasi tingkat kecamatan. Kita lihat potensinya seperti apa,” ungkapnya.
Adapun PSU di Kabupaten Sragen yang digelar di TPS 5 Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, dilaksanakan untuk 2 surat suara yaitu pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan DPD.
Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Sragen ini diwarnai dengan pemberian vitamin untuk para petugas dan yang membutuhkan. Vitamin diberikan oleh jajaran Sie Dokkes Kepolisian Resor Sukoharjo yang mengawal pelaksanaan PSU hari itu. Mereka bersiaga di TPS itu dan melayani pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.