IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Tiga orang tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang baru saja dinyatakan lulus mengundurkan diri. Tiga tenaga PPPK tersebut yakni untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.
Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, untuk alasan kenapa tiga orang tenaga PPPK yang baru lulus tersebut mengundurkan diri. Pihaknya masih menunggu justifikasinya.
“Ada tiga orang PPPK yang lulus tapi mengundurkan diri. Dua orang tenaga guru dan satu orang tenaga kesehatan,” katanya.
Saat ditanyakan apakah PPPK yang mengundurkan diri tersebut bisa digantikan dengan peserta lain yang nilainya ada dibawah peserta yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya. Hal tersebut juga ada disampaikan secara aturan.
“Secara aturan bisa digantikan dengan peserta dengan nilai di bawah peserta yang lulus sebelumnya,” ujarnya.
Dijelaskan Endi, dengan adanya tiga orang tenaga PPPK yang mengundurkan diri tersebut, maka untuk Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK yang diproses saat ini hanya sebanyak 2.605 orang dari total peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya.
“Untuk saat ini NIP PPPK yang diproses 2.605 orang, karena ada tiga yang mengundurkan diri itu,” sebutnya