25 HPR di Perumahan Taman Alfa Indah Divaksin Rabies

IndonesiaLineNews-Jakarta-Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat memvaksin 25 hewan penular rabies (HPR) di Kompleks Perumahan Taman Alfa Indah, RW 05, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Selasa (23/1).

Penyuluh Pertanian Lapangan Sudin KPKP Jakarta Barat, M Akbar mengatakan, kegiatan vaksinasi di perumahan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB, oleh empat petugas. Layanan vaksinasi rabies ini gratis dalam rangka mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian.

“Untuk giat hari ini kami berhasil memberikan vaksin rabies kepada 25 HPR terdiri dari 20 ekor anjing dan lima ekor kucing,” ujar M Akbar.

Sementara itu, Anastasia (51), warga RT 04/05, Kelurahan Joglo, mengapresiasi langkah Sudin KPKP Jakarta Barat yang rutin menggelar vaksinasi rabies kepada HPR. Terlebih, layanan ini dapat diakses masyarakat secara gratis.

“Kami mengapresiasi layanan vaksinasi rabies gratis yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta. Layanan ini sangat bermanfaat,” tandasnya.