Teropongtimeindonesia-Banda Aceh- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh didampingi DP3AKB Aceh Barat melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap anak dengan memfasilitasi penempatan anak ke pengasuhan alternatif di SOS Children’s Village, Meulaboh, ibukota Kabupaten Aceh Barat.
Penempatan tersebut berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial Aceh sebagai tindak lanjut dari temu bahas kasus yang telah di lakukan sebelumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Tindak Lanjut, Nurjannisah SKep MKep dan Konselor Psikologi dan Hukum, Nanda Uswatul Hasanah SPsi, Sabtu (20/1/2024).
Dalam temu bahas kasus yang telah dilakukan pada tanggal 13 November 2023 lalu oleh UPTD PPA Aceh dihadiri Dinas Sosial Aceh, pekerja sosial serta orang tua anak, maka disepakati bersama anak akan di tempatkan di SOS Childrens Village Meulaboh sebagai pengasuhan allternatif.
“Penempatan itu dilakukan setelah melalui proses assesmen terhadap calon anak asuh maka anak di terima langsung oleh Direktur SOS Children’s Village, Andi,” kata Kasi Tindak Lanjut, Nurjannisah SKep MKep.
Ia mengatakan, pengasuhan alternatif merupakan wujud upaya pengurangan resiko bagi anak-anak terlantar dan guna melindungi hak anak apabila keluarga tidak mampu memberikanya.
Pengasuhan alternatif bisa dilakukan melalui sistem orang tua asuh (fostering), wali (guardianship) atau pengangkatan anak dan pada pilihan terakhir adalah pengasuhan berbasis residential (lembaga kesejahteraan sosial anak).
Tujuan dari pengasuhan alternatif, termasuk yang dilakukan melalui lembaga kesejahteraan sosial anak harus diprioritaskan untuk menyediakan lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang anak, kelekatan (attachment) dan permanensi melalui keluarga pengganti.