Atasi Konflik Lahan PT SIR, Warga Okura Apresiasi Gubri Bentuk Tim Satgas Terpadu

IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution telah membentuk Tim Satgas Terpadu untuk menyelesaikan konflik warga Okura dengan PT Surya Intisari Raya atau PT SIR. Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberi ruang sepenuhnya kepada warga untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan lahan. 

Dikatakan, Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau, Heri Ismanto, warga Okura sangat berterima kasih kepada Gubri Edy Nasution karena telah bergerak sigap dalam menangani konflik. Hal itu ia ucapkan di Ruang Rapat lantai 7 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (12/01).

“Kami dari aliansi masyarakat Adat Melayu Riau, atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap pak Gubernur dengan terbentuknya Satgas Terpadu hari ini untuk menangani khusus tentang konflik masyarakat dengan PT SIR. Jadi, apresiasi ini, satu-satunya menurut kami yang hadir di tengah masyarakat yang menjadi bagian cukup melegakan hati walaupun masalah keberhasilan itu mungkin selanjutnya,” ucapnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah memaparkan semua bahwa dasar-dasar tuntutan masyarakat ini adalah berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah itu sendiri. Menurutnya, warga tidak memaksakan diri keluar dari ketentuan-ketentuan.

“Kami tetap hormati perusahaan sebagai investasi. Namun, bukan berarti investasi yang menghilangkan hak masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya tetap sesuai mengikuti petunjuk dari Ketua Tim Satgas Terpadu, masyarakat tentu mengikuti alur Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 tahun 2021. Ia menambahkan, tujuannya itu untuk mendapatkan hak masyarakat 20 persen.

“Kalau tidak bisa dari dalam kebunnya dibuatkan kebun di luar, kita cari tanah bersama-sama. Kalau enggak bisa juga kita buat usaha padat karya yang tetap senilai dengan 20 persen. Kalaupun tidak, sesuai Permentan itu, boleh dilibatkan kepemilikan saham yang senilai dengan 20 persen di dalam kepemilikan PT SIR itu sendiri,” ungkap Heri.

“Jadi kita mengikuti jenjang itu dan kami siap duduk bersama untuk mencari solusi bersama. Yang penting perusahaan di sini mau duduk bersama dan mencarikan solusi bersama untuk kita,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, tim ini sudah rapat bersama pihak terkait dan telah membagi berbagai segmen-segmen untuk mendalami kasus. Menurutnya, selama enam hari ini tim satgas terpadu memang telah memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat.

“Kami telah memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kemarin kepada Gubernur, sehingga ini menjadi perhatian pemerintah provinsi,” pungkasnya.