IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau mencegat mobil truk nomor polisi BK 8041 DD curian di Pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Lokasi tepatnya berada di pintu keluar Bhatin Solapan, Minggu (7/1) dinihari.
Dua orang pelaku diamankan setelah Bripka Fernandoz Sihombing diperintahkan melakukan pencegatan dan penangkapan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, anggotanya menggagalkan pencurian mobil truk tersebut setelah adanya laporan pencuri truk yang diterima.
“Awalnya pemilik mobil menghubungi anggota kami bernama Bripka Fernandoz Sihombing. Kemudian, personel yang bersangkutan langsung diperintahkan untuk melakukan pencegatan dan penangkapan,” terang Kombes Taufiq.
Kombes Taufiq menjelaskan, menurut laporan dari korban bernama B Munthe, sekitar pukul 2.30 WIB ia mengetahui mobil truk kontainer miliknya diparkir di rumahnya hilang.
Saat dicek melalui alat GPS dipasang di truk, pemiliknya mengatakan mobilnya terlacak memasuki jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Setelah mendapat laporan anggota, Bripka Fernandoz meminta petunjuk kepada Kasat PJR Kompol Irnanda dan langsung diberikan perintah.
“Anggota yang sedang dilapangan lalu diarahkan berkoordinasi dengan pengelola tol, untuk menutup akses keluar. Agar bisa melakukan pencegatan dan menangkap pelakunya,” jelas Kombes Taufiq.
Persisnya di pintu keluar tol Bhatin Solapan, truk korban berhasil dihentikan. Turut diamankan dua orang sebagai supir dan rekannya.
“Keterangan dua orang yang diamankan direncanakan mobil akan dibawa ke Sumatera Utara,” ucap Kombes Taufiq.
Selanjutnya untuk proses hukumnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Kandis untuk ditindaklanjuti.