Oleh : Andi Amien Assegaf
Masyarakat Indonesia khususnya di Aceh dihebohkan dengan kedatangan secara bergelombang para pengungsi Rohingya khususnya di bulan November 2023. Mereka datang ke Aceh dengan menumpang kapal-kapal kayu bermotor yang bermuatan mulai 100 orang hingga 300 orang, Penulis yang sudah sekitar 8 tahun menjadi advokasi pengungsi Rohngya di Indonesia akan mencoba memberikan informasi dan meluruskan permasalahan yang terjadi atas pengungsi Rohingya di Indonesia
Pengungsi Rohingya yang datang bergelombang tersebut berasal dari kamp pengungsian yang berada di Bangladesh, Pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya hingga saat ini mencapai 1.487 orang dan diperkirakan akan terus bertambah lantaran gelombang pengungsi terus berdatangan, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ini yang terbesar di tahun 2023 Dalam kurun waktu 14-21 November 2023 saja ada 1.084 pengungsi Rohingya yang datang ke Sabang, Aceh. Mereka datang dengan menumpangi kapal milik warga Bangladesh.
Badan Pengungsi PBB (UNHCR), melaporkan bahwa per 31 Oktober 2023, lebih dari sejuta pengungsi Rohingya pergi ke berbagai negara untuk mencari perlindungan..
Pengungsi Rohingya ini sebenarnya adalah korban Genocida di negara Myammar, Ratusan ribu etnis Muslim rohingya telah dibantai oleh Pemerintah Myammar dan intimidasi dan pembantaian etnis Rohingya di Myammar masih berlangsung sampai sekarang. Sebenarnya gelombang pengungsi yang keluar dari negara Myammar ditentang secara internal oleh tokoh-tokoh Rohingya sendiri dengan dalih kalua mereka pergi semua maka wilayah mereka nanti akan kosong dan tidak ada lagi yang mau bergerilia melakukan perlawanan pada Junta militer Myammar.
Penulis Sudah Tau Rencana Kedatangan Pengungsi Rohingya
Sebenarnya rencana kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia Penulis sudah tau berdasarkan info-info yang penulis dapatkan dari Bangladesh dan Myammar dan bahkan penulis sudah pernah beberapa kali sampaikan kepada pihak keamanan yang berkompoten tentang rencana kedatangan mereka termasuk pada saat penulis berada di Aceh untuk memantau Pengungsi Rohingya di tahun 2023 ini, tetapi mungkin karena keterbatasan yang ada sehingga sulit mengendus pada saat para pengungsi tersebut ingin merapat di daratan Aceh apalagi mereka juga cukup lihai karena biasanya merapat di tengah malam atau menjelang subuh hari.
Kenapa Pengungsi Rohingya Mendarat Di Aceh ?
Kenapa pengungsi Rohingya menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan karena Aceh daerahnya berbatasan langsung di antara pertemuan 3 (tiga) lautan yaitu Samudera Hindia, Laut Andaman dan Selat Malaka serta berbatasan dengan beberapa negara tetangga seperti India, Maladewa dan Thailand, dengan kondisi seperti ini tentunya memudahkan mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui Aceh.
Tujuan Utama Pengungsi Rohingya ke negara ketiga Bukan Indonesia
Sebenarnya kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia yang dimulai sekitar tahun 2007 hingga sekarang tujuan utamanya bukan untuk menetap ataupun menjadi warga Indonesia tetapi tujuan utama mereka adalah ke negara ketiga, negara ketiga yang dimaksud penulis adalah negara-negara yang bersedia menampung mereka yakni negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Tahun 1951 tentang pengungsi. selama ini para pengungsi Rohingya yang terbesar dialokasikan ke Australia, Selandia Baru, Canada dan Amerika Serikat disampin ada juga negara-negara lain tetapi jumlahnya tidak signifikan. Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi Tahun 1951 tentunya tidak terikat dan tidak mempunyai kewajiban untuk menampung mereka.
Para pengungsi Rohingya ini mengimpikan di masa yang akan datang pada saat mereka sudah berada di negara Ketiga taraf penghidupan mereka menjadi jauh lebih baik, cerita-cerita, informasi-informasi dari orang-orang Rohingya yang telah hidup senang di Australia, Selandia Baru, Canada, Amerika telah mendorong mereka dengan berbagai upaya untuk sampai ke Negara-negara tersebut tetapin karena mereka ini tidak memiliki dokumen kewarnegaraan mulai dari Kartu identitas kewarganegaraan sampai “Paspor” maka otomatis tidak mungkin mereka bisa langsung bisa masuk ke negara-negara tujuan mereka seperti yang penulis sampaikan di atas maka satu-satunya cara adalah mereka jadi pengungsi resmi yang terdaftar di UNHCR Indonesia dan setelah mereka terdaftar di UNHCR maka mereka akan menunggu antrian keberangkatan dimana antrian tersebut bisa lebih dari 10 tahun baru mendapatkan jatah keberangkatan makanya tidak heran kalau di Indonesia banyak pengungsi Rohingya yang sudah lebih 10 tahun di Indonesia, apalagi kadang mereka mendapatkan diskriminasi dari UNHCR sehingga mereka rata-rata lama baru bisa dikirim ke negara ketiga. Jadi intinya mereka hanya jadikan Indonesia sebagai negara transit ke negara ketiga bukan tujuan utama mereka.
Ada Agen dan Settingan dari pihak Tertentu Yang Mengatur Kedatangan Pengungsi Rohingya di Indonesia, pengungsi Rohingya ini adalah “Korban Trafficking”
Sebagaimana yang penulis sampaikan di atas bahwa para Pengungsi Rohingya yang datang secara bergelombang tersebut karena mereka mengimpikan hidup yang jauh lebih baik di negara ketiga dimasa yang akan datang hal ini dipicu oleh cerita-cerita dari pengungsi yang telah sukses di berbagai negara. Cerita-cerita tentang kesuksesan pengungsia diberbagai negara juga sengaja dihembuslkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mendapatlkan keuntukan pribadi dari situasi tersebut, mereka ini adalah para agen-agen yang memberangkatkan mereka agen-agen ini berada di Bangladesh dan juga beberapa di Indonesia selain itu disinyalir penulis ini juga melibatkan settingan lembaga tertentu yang erat kaitannya yang mendapatkan keuntungan dengan keberadaan Pengungsi di Indonesia. Setiap orang pengungsi Rohingya membayar lebih dari 10 juta sampai 40 juta perorang, disinilah para agen-agen bermain bisa dibayangkan kalua mereka rata-rata membayar 20 juta apabila dalam satu kapal mencapai 200 orang maka para agen medapatkan uang sejumlah sedikitnya RP.600 juta rupiah para agen-agen ini disinyalir penulis sudah ada kerjasama dengan lembaga yang diuntungkan dengan keberadaan pengungsi di Indonesia. Jadi sebenarnya pengungsi Rohingya ini adalah “Korban Trafficking”.
Pengungsi Tidak Bisa Bekerja Secara Formal di Indonesia
Pengungsi yang ada di Indonesia sebenarnya tidak bisa bekerja secara formal di Indonesia, bukan hanya pada Pengungsi rohingya tetapi juga pada pengungsi dari negara lain seperti dari Afganistan, Nigeria, Iran,dan lain-lain, hal ini disebebkan karena Indonesia Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi Tahun 1951 sehingga tidak terikat dan tidak mempunyai kewajiban untuk menunaikan hak-hak Pengungsi seperti yang diatur dalam aturan tersebut, makanya jangan heran kalau kadang ada yang ditangkap oleh pihak Imigrasi karena ketahuan bekerja karena hal itu tidak dibenarkan.
Andi Amien Assegaf
Penulis adalah aktivis yang mengadvokasi pengungsi Rohingya sekitar 8 Tahun