Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka – luka.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dua korban yang meninggal dunia dalam musibah kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso yakni anggota Satpol PP bernama Bambang Kuswandi dan Tarjana, pengemudi ojek online.
Sedangkan empat korban mengalami luka – luka yakni tiga anggota Satpol PP dan satu pengemudi ojek online.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta turut berduka atas musibah laka lantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kami akan membantu biaya pemakaman dan pengobatan para korban,” ujar Arifin seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/11).
Ia mengungkapkan, kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki kasus laka lantas yang menimpa.prrsonelnya ini.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara juga telah mengamankan pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan di Jalan Yos Sudarso.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah kecelakaan lalu lintas ini,” ucapnya.